Breaking News
- apa itu pafi domains
- Mendalami Tenun Toraja: Keindahan Budaya di Sa?dan To?barana
- Chef Aman Lakhiani: Konsep Piringan Hitam Unik di Kuliner Jepang
- Soto Nusantara: Enam Racikan Legendaris dari Lamongan hingga Semarang
- Pengadilan Hasto: Pertarungan Hukum Terpanas di PN Jaksel Dimulai
- Revitalisasi Alam Lejja: Surga Lebih Bersahabat untuk Si Kecil
- Kesalahan Kado Imlek: 10 Pilihan yang Sebaiknya Dihindari
- TasteAtlas Berbicara: 6 Kota Indonesia dengan Kuliner Paling Menggiurkan
- Polemik Zakat: Pertarungan Antara Pro dan Kontra Legalitas Makan Gratis
- Ledakan Pengunjung: Kenaikan 113% saat Liburan Sekolah di Bugis Waterpark
Pengadilan Hasto: Pertarungan Hukum Terpanas di PN Jaksel Dimulai
Pengadilan Hasto: Pertarungan Hukum Terpanas di PN Jaksel Dimulai

Keterangan Gambar : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menhadiri pemeriksaan di KPK, Senin 13 Januari 2025. (smks4pgribengkulu.sch.id/Joanito de Saojoao)
Jakarta, smks4pgribengkulu.sch.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini menggelar sidang perdana praperadilan diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
"Agenda sidang pertama," bunyi keterangan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (21/1/2025)
Permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto telah didaftarkan pada Jumat (10/1/2025) dan teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
BACA JUGA
PDIP: Pertemuan Prabowo-Megawati Bukan untuk Barter Hukum Kasus Hasto
Upaya hukum ini ditempuh oleh Hasto Kristiyanto untuk menguji keabsahan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan siap menghadapi upaya hukum praperdilan diajukan Hasto Kristiyanto. Menurutnya praperadilan hanya menguji syarat formil atau administrasi suatu perkara.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata ini pembuktian syarat formil, kita sudah siapkan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
BACA JUGA
Ini Alasan KPK Tidak Tahan Hasto Kristiyanto Seusai Diperiksa sebagai Tersangka
Setyo optimistis KPK akan menang dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.
“Prinsipnya kami semua ini yakin, optimistis, gitu. Bagaimana kita menghadapi permohonan atau gugatan dari seorang tersangka mengajukan praperadilan, kemudian kami pesimis, enggak dong. Kami semuanya optimistis, kami yakin,” ucapnya.
Praperadilan HastoPraperadilan Hasto KristiyantoKPKHasto KristiyantoHasto Kristiyanto TersangkaKasus Harun MasikuSidang Praperadilan Hasto

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments